jpnn.com, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menyoroti rencana impor 105.000 unit mobil pikap dari India.
Kehadiran mobil impor tersebut dinilai akan mengancam kelangsungan kerja puluhan ribu buruh industri otomotif nasional.
Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan kebijakan ini berpotensi memicu penurunan output produksi pabrik dalam negeri yang berujung pada pengurangan kontrak kerja hingga PHK.
Iqbal menyatakan para pekerja di perusahaan produsen mobil telah menyampaikan kekhawatiran langsung terkait kebijakan tersebut.
Masuknya unit impor dalam jumlah besar dikhawatirkan akan memangkas kapasitas produksi yang saat ini dikerjakan oleh buruh di Indonesia.
“Anggota kami di produsen-produsen mobil sudah datang dan menyampaikan langsung. Ada potensi PHK karena output produksi bisa turun akibat impor 105.000 pikap dari India,” kata Said Iqbal, dalam keterangannya, dikutip Rabu (25/2).
Dia mempertanyakan rasionalitas kebijakan impor tersebut di tengah situasi ketenagakerjaan nasional yang sedang tertekan hebat.
Berdasarkan data pendataan Litbang Partai Buruh dan KSPI, angka PHK diperkirakan telah mendekati 100.000 orang hingga Februari, melampaui data resmi kementerian yang mencatat sekitar 88.000 buruh.




















































