jpnn.com, JAKARTA - Persoalan antara Rachel Vennya dan Niko Al Hakim alias Okin terkait aset rumah, masih terus bergulir hingga saat ini.
Kuasa hukum keduanya pun telah melakukan pertemuan secara tertutup terkait persoalan tersebut. Pertemuan yang bersifat privat itu diinisiasi oleh pihak Okin.
Ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (9/4), Kuasa hukum Rachel Vennya, Sangun Ragahdo menegaskan bahwa kliennya hanya menginginkan keadilan untuk kedua buah hatinya.
"Intinya memang yang dikejar dari perkara ini adalah klien saya, Rachel itu ingin menuntut hak, hak ini adalah hak anak-anaknya, ingin mencari keadilan," ujar Sangun Ragahdo kepada awak media.
Dalam pertemuan tadi, dia menyebut ada beberapa poin yang disampaikan oleh pihak kuasa hukum Okin.
Akan tetapi, Sangun Ragahdo enggan menjelaskan lebih detail terkait poin-poin itu. Sebab, dia ingin membahas terlebih dahulu dengan kliennya perihal pertemuan tersebut.
"Cuma mungkin di sini yang bisa saya jelaskan, kemarin saya bilang mensinyalir bahwa ternyata rumah ini mau dijual. Ternyata memang betul rumah ini mau dijual oleh Saudara Niko, makanya tadi ada semacam penawaranlah disampaikan," tuturnya.
"Cuma untuk isinya apa, mungkin tidak akan disampaikan dulu, biar nanti kita ya lihat bergulir saja ke depannya," tambahnya.




















































