bali.jpnn.com, DENPASAR - Langkah 22 orang warga negara asing (WNA) untuk resmi menjadi bagian dari warga negara Indonesia (WNI) tinggal selangkah lagi.
Suasana itu terasa saat mereka berkumpul di Aula Dharmawangsa Kanwil Kemenkum Bali, Senin (15/6), untuk mengikuti pengarahan khusus menjelang hari bersejarah menjadi WNI.
Pengarahan ini digelar sebagai persiapan krusial sebelum mereka secara resmi mengikrarkan sumpah setia pada 29 Juni 2026 mendatang.
Bukan sekadar seremonial, kegiatan ini dirancang khusus untuk membekali para calon WNI agar benar-benar siap lahir dan batin.
Mereka diberikan pemahaman mendalam mengenai detail teknis prosesi sumpah, kelengkapan yang harus disiapkan.
Yang paling utama adalah pemahaman mendalam mengenai hak dan kewajiban baru yang akan mereka pangkas sebagai warga negara.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Bali I Wayan Redana menegaskan bahwa pihak kementerian terus memprioritaskan percepatan layanan demi memberikan kepastian hukum bagi para calon WNI tersebut.
"Kementerian Hukum selalu berusaha untuk mempercepat proses pewarganegaraan yang diajukan.



















































