bali.jpnn.com, SUMBAWA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyerahkan Sertifikat Hak Cipta Lagu Festival Hiu Paus kepada pencipta dalam rangkaian Festival Hiu Paus 2026 di Taman Hiu Paus, Desa Labuhan Jambu, Kabupaten Sumbawa, Sabtu (19/9).
Penyerahan sertifikat tersebut menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Kementerian Hukum dalam memberikan pelindungan terhadap karya kreatif masyarakat.
Karya yang lahir dari potensi budaya dan pariwisata daerah tersebut diharapkan memiliki kepastian hukum sekaligus dapat menjadi bagian dari pengembangan ekonomi kreatif masyarakat.
Menkum Supratman menyampaikan bahwa pelindungan kekayaan intelektual tidak hanya mencakup karya individu, tetapi juga pengetahuan dan budaya yang tumbuh serta diwariskan oleh komunitas.
“Pakek Torok merupakan Pengetahuan Tradisional.
Tarian adat penyambutan tamu, musik Gendang Serunai, permainan rakyat nelayan, serta Lawas, sastra lisan Samawa yang melantunkan kisah-kisah laut, merupakan Ekspresi Budaya Tradisional,” kata Menkum Supratman.
Menurut Menkum Supratman, pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal penting sebagai bentuk pengakuan dan pelindungan terhadap pengetahuan serta ekspresi budaya yang berasal dari masyarakat.
Kementerian Hukum berkomitmen mendampingi masyarakat, Yayasan, Pokdarwis, dan Pemerintah Daerah dalam inventarisasi serta pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal di Labuhan Jambu.



















































