jabar.jpnn.com, KARAWANG - Polres Karawang tengah menangani kasus kekerasan seksual yang dialami seorang perempuan lanjut usia berusia 76 tahun di Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kasus ini mencuat setelah sebuah video beredar di media sosial dan keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Kasie Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi terkait dugaan tindakan asusila terhadap perempuan berinisial R (76).
Terlapor dalam kasus ini merupakan seorang pemuda berinisial D (25 tahun) yang diketahui sebagai tetangga korban.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Jumat (28/11) sekitar pukul 23.00 WIB di Dusun Krajan, Kecamatan Cibuaya.
Sebelum laporan dibuat, sebuah video berdurasi 60 detik beredar luas di media sosial.
Video itu menampilkan aparat kepolisian bersama perangkat desa yang tengah menggali keterangan dari korban, yang saat itu mengungkapkan pengakuannya menggunakan bahasa Sunda mengenai tindakan pemaksaan yang dialaminya.
“Kami sudah menerima laporan resmi dari keluarga korban. Satreskrim Polres Karawang sedang melakukan pendalaman, mengumpulkan keterangan saksi, dan melakukan pemeriksaan medis terhadap korban,” ujar Cep Wildan, Jumat (5/12).



















































