jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Masa cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah resmi berakhir. Sekretaris Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Ni Made Dwipanti Indrayanti mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah DIY untuk kembali bekerja secara optimal pada hari pertama masuk, Rabu (25/3).
Made menekankan bahwa meskipun sudah kembali beraktivitas, aspek efisiensi dan efektivitas kerja harus tetap menjadi prioritas utama.
Pemerintah DIY tetap memberlakukan skema Work From Anywhere (WFA) sesuai ketentuan yang berlaku untuk mendukung kelancaran arus balik. Namun, Made menegaskan bahwa WFA bukanlah tambahan libur.
Dia menekankan bahwa kuota untuk WFA terbatas maksimal hanya 25 persen pegawai dari total jumlah di setiap instansi.
"Ada syarat dan ketentuan yang berlaku termasuk tugas-tugas yang tetap harus dilaksanakan sesuai perintah atasan yang bersangkutan," kata dia.
Pelaksanaan tugas selama WFA harus tetap mengikuti arahan atasan dan memenuhi target pekerjaan. Kebijakan fleksibilitas kerja ini berlaku pada periode 25-27 Maret 2026.
Terkait isu penerapan Work From Home (WFH) satu hari sepekan guna efisiensi BBM yang sempat berembus, Made mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi mengenai hal tersebut di lingkup Pemda DIY.
Senada dengan Pemerintah DIY, Pemerintah Kabupaten Bantul juga mewajibkan seluruh ASN untuk kembali beraktivitas normal.
















































