jpnn.com - BENGKAYANG – Sebanyak 958 honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, sudah resmi mengantongi SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mereka merupakan honorer yang lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1 di Pemkab Bengkayang.
Saat menyerahkan SK PPPK pada Rabu (4/6), Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
"Kabupaten Bengkayang telah memenuhi komitmen ini dengan menyelesaikan proses pengangkatan 1.170 formasi. Hari ini, 958 pegawai tahap pertama menerima SK, terdiri dari 892 tenaga teknis, 58 guru, dan 8 tenaga Kesehatan,” kata Sebastianus Darwis.
“Sisanya akan diangkat melalui PPPK tahap 2 yang masih menunggu pengumuman hasil seleksi dari BKN," sambungnya.
Bupati menekankan pentingnya perubahan mentalitas dan etos kerja bagi para PPPK.
"Anda harus menjadi motor penggerak perubahan dengan inisiatif, disiplin, dan integritas tinggi. Jangan lagi bekerja dengan mental kuli, tetapi sebagai pejuang pelayanan publik," ujarnya.
Sebastianus Darwis juga mengingatkan bahwa status PPPK bersifat kontraktual dan dapat dihentikan jika kinerja tidak memenuhi target.