jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi DKI Jakarta bersama Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang percepatan sertifikasi tanah wakaf.
Kerja sama ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas aset wakaf sekaligus mendukung optimalisasi pemanfaatannya bagi kepentingan umat.
Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta Erry Juliani Pasoreh berharap melalui penandatanganan nota kesepahaman atau MoU ini, pihaknya dan PWNU dapat bersinergi secara lebih terstruktur, terkoordinasi, dan berkelanjutan dalam percepatan sertipikasi tanah wakaf.

"Saya juga minta para Kepala Kantor Pertanahan se-DKI Jakarta agar segera menindaklanjuti kesepahaman ini dengan langkah-langkah konkret di wilayah masing-masing,” pesan Erry Juliani Pasoreh di Kantor PWNU DKI Jakarta, Matraman, Jakarta Timur pada Jumat (10/4) .
Erry juga menyampaikan sertifikasi tanah wakaf menjadi prioritas karena memiliki nilai strategis dalam mendukung kegiatan sosial, pendidikan, dan keagamaan masyarakat.
PWNU DKI Jakarta menyambut baik kerja sama tersebut.
Ketua PWNU DKI Jakarta Samsul Ma'arif menilai percepatan sertifikasi tanah wakaf sangat penting untuk melindungi aset umat dari potensi sengketa sekaligus memastikan pemanfaatannya berjalan optimal bagi masyarakat.






















































