jpnn.com, JAKARTA - Pekan lalu, 21 November 2025, saya menjadi panelis simulasi debat penegakan hukum pemilu di Bawaslu DKI Jakarta.
Mereka adalah perwakilan delegasi dari Universitas Trisakti, Universitas Negeri Jakarta dan Universitas Indonesia.
Ketiganya mewakili DKI Jakarta untuk berlaga pada kompetisi debat nasional Bawaslu Republik Indonesia.
Salah satu mosi yang diperdebatkan, yaitu politik uang. Setiap musim pemilu tiba, kita mengecam politik uang.
Kita menyebutnya sebagai racun demokrasi. Meski kampanye antipolitik uang terus digaungkan, praktik serangan fajar tetap masif.
Mengapa pendekatan moralitas kekuasaan dan hukum konvensional gagal menghentikan laju politik uang.
Jawabannya mungkin tidak terletak pada lunturnya nilai etika publik semata, tetapi pada sebuah kalkulasi matematis.
Jika kita membedah politik uang menggunakan pisau analisis ekonomi politik dan perilaku, maka akan menemukan bahwa bagi para aktor politik, menyuap pemilih bukanlah tindakan irasional, melainkan sebuah keputusan rasional.






















































