Mahasiswa di Bogor Diringkus Polisi Gegara Nekat Edarkan Sabu-sabu dan Pil Ekstasi

2 months ago 20

Jumat, 06 Desember 2024 – 21:45 WIB

Mahasiswa di Bogor Diringkus Polisi Gegara Nekat Edarkan Sabu-sabu dan Pil Ekstasi - JPNN.com Jabar

Barang bukti tersangka ZEF (24 tahun) pengedar sabu dan pil ekstaksi yang diringkus Polresta Bogor Kota. (ANTARA/HO-Polresta Bogor Kota)

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Polresta Bogor Kota meringkus seorang mahasiswa berinisial ZAF (24 tahun) karena telah mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra mengungkapkan ZAF ditangkap di sebuah rumah kos di Kelurahan Kedung Badak, Kota Bogor (2/12).

“Dari penangkapan tersangka, kami menemukan barang bukti berupa sebungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 5,78 gram dan ratusan butir pil ekstaksi yang dibungkus plastik klip,” jelasnya, Jumat (6/12).

Setelah ditangkap, polisi menggeledah rumah yang dihuni tersangka. Ia menyebutkan, barang bukti yang ditemukan ialah satu bungkus plastik klip sedang narkotika jenis sabu-sabu, empat bungkus plastik klip berisikan 75 butir kapsul warna pink lady narkotika jenis ekstaksi.

Selain itu, Eka memerinci, ditemukan juga empat bungkus plastik plastik klip berisikan 206 butir warna pink lady narkotika jenis ekstaksi, dan satu bungkus plastik klip berisikan 78 butir warna hijau narkotika jenis ekstasi.

“Termasuk dua bungkus plastik, satu buah timbangan, dan ponsel yang ditemukan dalam tas selempang milik tersangka,” ujarnya.

Eka mengatakan, dari hasil interogasi tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik seorang pria berinisial E, yang saat ini menjadi DPO. Narkotika tersebut dititipkan E untuk kemudian diedarkan dengan sistem tempel sesuai dengan perintah E.

“Tersangka mengakui sudah mendapatkan upah berupa uang senilai Rp5 juta,” ucapnya.

Polresta Bogor Kota meringkus seorang mahasiswa berinisial ZAF (24 tahun) karena telah mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |