jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Mandiri Taspen dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) memperkuat sinergi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penyelenggaraan Pencarian dan Pertolongan serta Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Kantor Pusat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Jakarta, Rabu (23/9).
Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Direktur Bisnis PT Bank Mandiri Taspen Mahrauza Purnaditya dan Sekretaris Utama Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Abdul Haris Achadi.
Kesepakatan tersebut menjadi landasan bagi kedua pihak untuk membangun dan mengembangkan kerja sama di bidang penyelenggaraan pencarian dan pertolongan serta pemanfaatan jasa layanan perbankan.
“Kami memahami bahwa memasuki masa pensiun bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari fase kehidupan yang baru,” ujar Mahrauza Purnaditya.
Dia menyebut bahwa pendampingan perlu dilakukan sejak dini, tidak hanya melalui produk dan layanan keuangan, tetapi juga melalui edukasi, perencanaan, serta pemberdayaan agar pegawai dapat memasuki masa purnabakti dengan lebih siap, mandiri, dan sejahtera.
Mahrauza juga mengapresiasi Basarnas atas kepercayaan dan komitmen yang diberikan kepada Bank Mandiri Taspen, serta kepada Bank Mandiri atas dukungandan sinerginya dalam membuka ruang kolaborasi.
Dia pun menegaskan pentingnya nilai keberanian, profesionalisme, kesiapsiagaan, dan dedikasi yang melekat dalam pelaksanaan tugas pencarian dan pertolongan.






















































