jpnn.com, JAKARTA - Sidang perceraian Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa digelar di Pengadilan Agama Medan pada Rabu (25/3).
Dalam sidang tersebut, baik Wardatina Mawa maupun Insanul Fahmi hadir.
Kuasa hukum Wardatina Mawa, Muhammad Idrus mengatakan bahwa mediasi telah dilakukan dan hasilnya gagal.
Sebab, Mawa selaku penggugat keukeuh pada keinginannya untuk berpisah.
"Tadi mediasinya ya dipertemukan kedua belah pihak ya dari pihak penggugat dan tergugat. Kebetulan mediasinya gagal. Pihak penggugat tetap ingin berpisah," ujar Muhammad Idrus melalui Zoom, Rabu.
Dia menegaskan bahwa dalam agenda mediasi tadi, kliennya memang tetap berkeinginan untuk menyudahi rumah tangganya dengan Insanul Fahmi.
"Begini ya maunya Mawa berkeinginan di dalam mediasi tadi ya, tetap dia bersikukuh ingin berpisah," kata Idrus.
Namun menariknya, pihak tergugat juga disebut-sebut tak keberatan dengan keinginan Mawa untuk berpisah.



















































