jpnn.com, BUKITTINGGI - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon yang sedang melakukan kunjungan kerja atau kunker di Sumatera Barat (Sumbar) mengunjungi rumah kelahiran Bung Hatta di Bukittinggi, pada Sabtu (20/6).
Kehadiran menteri berdarah Minang itu di rumah kelahiran Mohammad Hatta bukan sekadar untuk kunker, melainkan juga dalam rangka menapaktilasi pemikiran salah satu Proklamator RI tersebut.
Rumah kelahiran Bung Hatta beralamat di Jalan Soekarno-Hatta No 37, Bukittinggi. Lokasinya tidak begitu jauh dari Jam Gadang yang menjadi ikon kota berjuluk London van Andalas itu.
Fadli menyebut Bung Hatta merupakan pemikir besar sekaligus salah satu perumus konstitusi. Politikus Partai Gerindra itu menuturkan salah satu buah pemikiran Bung Hatta tertuang dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menjadi konsep ekonomi kerakyatan.
“Saya menganggap Bung Hatta sebagai Bapak Ekonomi Kerakyatan,” ujar Fadli melalui siaran pers Kementerian Kebudayaan.
Menteri Fadli menyatakan upaya mengenang Bung Hatta tidak bisa dipisahkan dari rumah tokoh kelahiran 12 Agustus 1902 itu. Di rumah yang bersejarah itulah Bung Hatta menjalani masa mudanya, termasuk belajar dan melakukan aktivitas lainnya.
Fadli menambahkan buah pemikiran Bung Hatta tentang ekonomi kerakyatan yang dituangkan ke dalam konstitusi mengamanatkan seharusnya perekonomian nasional tidak berwatak kapitalis maupun neoliberal.
Merujuk pada ketentuan Pasal 33 UUD 1945, Fadli menegaskan negara tidak menyerahkan sepenuhnya ekonomi nasional kepada pasar bebas maupun privatisasi.






















































