jakarta.jpnn.com - Dua pria berinisial WH dan TA ditangkap polisi karena melakukan pencurian di rumah kosong milik FR di Jalan Kecapi 5, Gang Nasan Umar, RT 05/RW 05, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Telah diamankan dua orang diduga pelaku kasus percobaan pencurian di rumah kosong," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi di Jakarta, Selasa (24/3).
Nurma mengatakan aksi tersebut terjadi pada Senin (23/3) dini hari pukul 01:00 WIB.
Polisi menerima panggilan 110 yang ditindak lanjuti oleh piket fungsi dengan mendatangi TKP.
Menurut keterangan saksi, , korban melihat melalui kamera pengawas (CCTV) rumah ditemukan ada orang tak dikenal masuk rumah.
"Korban menghubungi ibu korban untuk selanjutnya melapor kepada aparat dan warga setempat," ucapnya.
Selanjutnya, pelaku ditangkap dan dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk penanganan lebih lanjut.
Dari peristiwa tersebut, barang bukti yang diamankan ialah satu buah kunci rumah dan satu buah ponsel milik pelaku. (ant)


















































