jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan mengurus administrasi kependudukan di Kota Pahlawan tidak dikenakan biaya alias gratis.
Maka dari itu, apabila masyarakat menemui adanya pungutan liar ketika mengurus adminduk diharapkan segera melaporkan kepada dirinya.
Dia meminta agar masyarakat lebih berani sehingga praktik pungutan liar (pungli) bisa segera diberantas.
"Saya minta tolong seluruh warga Kota Surabaya jangan pernah takut untuk menyampaikan hal yang seperti ini (kasus pungli), karena ada juga warga yang bilang, takut dikucilkan oleh warga. Saya harap semuanya saling bergotong royong untuk mengungkapkan kebenaran,” kata Eri, Kamis (11/9).
Eri juga melarang Ketua RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) memungut biaya dari masyarakat terkait pengurusan administrasi kependudukan (adminduk).
Perintah ini sebagai tindak lanjut temuan Eri terkait kasus pungli oleh pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Kebraon, kepada warga yang mengurus Kartu Keluarga (KK).
"Saya minta tolong pada semua RT, RW kalau ada yang mau mengurus Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) jangan sekali-sekali meminta uang," ujarnya.
Eri menyatakan sanksi tegas menanti bagi pegawai pemerintah yang terbukti melakukan tindakan punguli.