bali.jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi merespons usulan penurunan potongan komisi ojek online (ojol) dari 20 persen menjadi 10 persen.
Menhub Dudy Purwagandhi saat diskusi publik bersama perwakilan aplikator mengatakan sebenarnya bisa saja mengabulkan tuntutan itu.
Namun, Menhub Dudy Purwagandhi ingin mendengar pendapat perusahaan terlebih dulu.
“Rasanya tidak arif bagi kami kalau tidak mendengar semuanya,” ujar Menhub Dudy Purwagandhi, Senin (19/5).
Menhub Dudy Purwagandhi mengatakan transportasi online sudah menjadi ekosistem.
Setiap kebijakan yang diambil tak hanya berpengaruh bagi perusahaan dan driver ojol, tetapi juga pengguna layanan hingga jutaan UMKM.
Menhub pun mendengar pertimbangan dari empat perusahaan transportasi online.
Sebagian besar menggunakan potongan 20 persen untuk operasional perusahaan dan pengembangan bisnis.