Menko Pemberdayaan Masyarakat & Kementerian UMKM Perkuat Legalitas Nasabah PNM

4 hours ago 11

Menko Pemberdayaan Masyarakat & Kementerian UMKM Perkuat Legalitas Nasabah PNM

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi host dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di GOR Tambora Poltekpar, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Foto dok PNM

jpnn.com, LOMBOK TENGAH - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi host dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di GOR Tambora Poltekpar, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Acara yang digagas oleh Kementerian UMKM ini bertujuan memperkuat legalitas, perlindungan, serta pengembangan usaha mikro melalui berbagai layanan mulai dari perizinan, sertifikasi halal dan HaKI, hingga akses permodalan dan asuransi.

Festival ini menjadi ruang strategis bagi PNM untuk mendampingi para pelaku usaha mikro agar memahami pentingnya legalitas dan akses perlindungan usaha.

Melalui booth layanan yang tersedia, PNM memberikan edukasi kepada masyarakat tentang peran pembiayaan ultra mikro, serta manfaat program PNM Mekaar dan ULaMM yang terbukti membantu jutaan pelaku usaha kecil di seluruh Indonesia.

PNM hadir dengan membawa semangat pemberdayaan membawa 10 nasabah (9 Mekaar dan 1 UlaMM) terpilih dari total 1.000 nasabah agar UMKM dapat naik kelas melalui ekosistem pembiayaan, pendampingan, serta program pelatihan berkelanjutan.

Selain itu, kehadiran PNM di festival ini menegaskan komitmen perusahaan untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, aman, dan berdaya saing.

Menurut data Kementerian Koperasi dan UMKM, sektor UMKM berkontribusi lebih dari 61% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan menyerap sekitar 97% tenaga kerja nasional.

Namun, masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki legalitas usaha maupun perlindungan formal.

Melalui festival ini, PNM optimis dapat melahirkan semakin banyak pelaku UMKM yang mandiri dan terlindungi, sehingga usaha kecil mampu naik kelas.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |