Menpora Tunggu PSSI, Naturalisasi Emil Audero dkk Belum Jelas?

4 hours ago 12

Senin, 24 Februari 2025 – 15:20 WIB

Menpora Tunggu PSSI, Naturalisasi Emil Audero dkk Belum Jelas? - JPNN.com Jateng

Pemain Sheffield Wednesday Joey Pelupessy menghalangi pemain Everton Gylfi Sigurdsson saat laga Piala FA di Goodison Park, Liverpool, Inggris (24/1/2021). Everton melaju ke babak 16 besar seusai memenangi pertandingan dengan skor 3-0. ANTARA FOTO/Action Images via Reuters/Molly Darlington/aww.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memastikan pihaknya masih menunggu pengajuan dokumen dari Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) terkait proses naturalisasi tiga pemain keturunan, yaitu Emil Audero Mulyadi, Joey Pelupessy, dan Dean James.

"Untuk naturalisasi ketiga pemain itu (Audero, Pelupessy, dan James), kami masih menunggu pengajuan resmi dari PSSI," ujar Dito saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (26/2).

Dito menegaskan dalam prosedur naturalisasi pemain, Kemenpora berperan untuk menindaklanjuti dokumen yang diajukan, dengan prinsip utama untuk memperkuat Timnas Indonesia.

Oleh karena itu, ia menunggu PSSI untuk segera menyerahkan dokumen agar proses bisa berjalan sesuai target.

Sebelumnya, Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyatakan bahwa pihaknya sedang merampungkan seluruh dokumen yang diperlukan. Erick menargetkan Emil Audero dkk bisa segera memperkuat skuad Garuda di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.

"Kami sedang memproses dokumen naturalisasi mereka. Progresnya sudah kami laporkan ke Presiden Prabowo Subianto dan Menpora," ungkap Erick.

Jika semua berjalan lancar, PSSI menargetkan naturalisasi Emil Audero, Pelupessy, dan James bisa rampung pada Februari, sehingga mereka bisa bergabung dengan Timnas Indonesia pada Maret.

“Minggu depan kami akan segera proses. Kami kejar supaya mereka bisa bermain di Maret,” tegas Erick.

Menpora menunggu dokumen pengajuan 3 pemain keturunan yang akan dinaturalisasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |