Menteri LH Deadline 3 Bulan Hotel Berbintang di Bali Kelola Sampah Sendiri

1 month ago 27

Minggu, 28 September 2025 – 18:43 WIB

Menteri LH Deadline 3 Bulan Hotel Berbintang di Bali Kelola Sampah Sendiri - JPNN.com Bali

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memberi deadline tiga bulan kepada pelaku usaha wisata, seperti hotel, untuk menangani sampah sendiri. Foto: Humas Pemprov Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memberi waktu tiga bulan kepada pemilik akomodasi pariwisata seperti perhotelan di Bali untuk menangani sampah mereka sendiri.

Menteri LH mengatakan kebijakan tersebut diarahkan utamanya bagi hotel berbintang.

Alasannya, hotel berbintang pasti memiliki omset tinggi yang artinya menghasilkan pula limbah dan sampah dalam volume besar.

Setelah hotel, tahap selanjutnya Kementerian Lingkungan Hidup akan menyasar restoran berbintang untuk menangani sampah yang mereka hasilkan.

“Kami telah melakukan evaluasi kepada seluruh elemen tidak terkecuali tanggung jawab dari hotel-hotel berbintang yang ada di Bali ini, terutama Kota Denpasar dan Badung.

Jadi, itu (hotel berbintang) yang akan dikendalikan dahulu.

Kami memberi waktu tiga bulan ke depan memperbaiki diri,” ujar Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq dilansir dari Antara.

Menurut Menteri LH, pemerintah akan meminta pelaku usaha memperbaiki tata kelola penanganan sampah mereka.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memberi waktu tiga bulan kepada pemilik akomodasi pariwisata seperti hotel di Bali untuk menangani sampah

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |