jabar.jpnn.com, DEPOK - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Jawa Barat.
Hal ini dilakukan sebagai langkah strategis menangani darurat sampah sekaligus menjalankan arahan Presiden Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
Percepatan ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah Bandung Raya serta di wilayah Bogor dan Depok.
Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, bahwa Jawa Barat menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah.
“Dari total timbulan sampah sebesar 25.660 ton per hari, baru sekitar 15 persen yang terkelola. Sisanya, 85 persen belum tertangani, termasuk yang masih dibuang ke TPA open dumping dan langsung ke lingkungan. Ini kondisi yang tidak bisa dibiarkan,” ucapnya.
Dirinya menyebut untuk wilayah Bandung Raya, pemerintah akan mempercepat pembangunan dua unit PSEL, yang rencananya di Legok Nangka dan Sarimukti, dengan total kapasitas pengolahan mencapai 3.515 ton per hari.
Kapasitas tersebut, berasal dari Kota Bandung (800 ton/hari), Kota Cimahi (250 ton/hari), Kabupaten Bandung (1.000 ton/hari), Kabupaten Bandung Barat (665 ton/hari), Kabupaten Cianjur (350 ton/hari), dan Kabupaten Purwakarta (450 ton/hari).
Sementara itu, di wilayah Bogor dan Depok, pembangunan PSEL juga akan diperkuat melalui pengembangan fasilitas di kawasan Kayumanis, Kota Bogor, dengan kapasitas 1.000 ton per hari, yang mencakup 300 ton/hari dari Kota Bogor dan 700 ton/hari dari Kota Depok.

















































