Menteri LH Minta Pemprov Jabar Segera Operasikan TPPAS Lulut-Nambo Bogor

1 month ago 23

Rabu, 20 Agustus 2025 – 20:45 WIB

Menteri LH Minta Pemprov Jabar Segera Operasikan TPPAS Lulut-Nambo Bogor - JPNN.com Jabar

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq saat mengunjungi Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, Kabupaten Bogor. Foto: Source for JPNN

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mengoperasikan Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, Kabupaten Bogor.

Hal itu sampaikan Hanif Faisol saat meninjau langsung TPPAS Lulut-Nambo di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Rabu (20/8).

Hanif menegaskan terbengkalainya operasional Lulut-Nambo selama lebih dari sepuluh tahun menjadi perhatian serius pemerintah pusat.

Padahal, fasilitas ini diproyeksikan mampu menampung dan mengelola sampah dari empat kabupaten/kota di sekitar lokasi.

"Lulut-Nambo ini tentu diperlukan langkah-langkah operasional yang cepat dari pemerintah provinsi, karena memang ini pemerintahan baru. Kita harapkan segera dilakukan percepatan, di antaranya mengoperasionalkan teknologi RDF," ujar Hanif.

Menurutnya, teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) sangat potensial diterapkan di Lulut-Nambo karena terdapat dua industri semen besar yang bisa menyerap hasil olahan RDF tersebut.

Percepatan operasional, kata Hanif bisa dilakukan dengan memanfaatkan infrastruktur yang sudah tersedia.

"Bangunan sudah ada, tinggal ganti mesin. Katakanlah 3-4 bulan sudah bisa dioperasikan. Lokasinya juga sangat dekat, hanya sekitar 4 kilometer dari Indocement, yang kapasitasnya lebih dari 1.000 ton per hari," jelasnya.

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mengoperasikan TPPAS Lulut-Nambo di Kabupaten Bogor

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |