jpnn.com - DEPOK - Kementerian Hukum (Kemenkum) membeber kinerjanya pada periode April-Juni 2025. Selama triwulan kedua 2025 tersebut, kementerian pimpinan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas itu menunjukkan capaian positif.
Di bawah komando Supratman, Kemenkum berfokus pada penugasan bidang hukum dari Presiden Prabowo Subianto. Salah satu fokusnya ialah pengesahan badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Berbicara dalam dalam jumpa pers "Update Isu-Isu Terkini dan Capaian Kinerja Triwulan II Kementerian Hukum" di Gedung BPSDM Kemenkum, Depok, Jawa Barat, Selasa (29/7), Supratman menjelaskan kementeriannya mengesahkan 80.081 koperasi yang menjadi program andalan Presiden Prabowo itu.
"Layanan ini didukung transformasi digital layanan publik mengakselerasi program prioritas pemerintah yang berfokus pada pemerataan ekonomi dari tingkat desa,” ujarnya.
Capaian lain Kemenkum ialah penyelesaian permohonan di bidang administrasi hukum umum (AHU). Selama tiga bulan itu, Kemenkum menerbitkan surat keputusan (SK) bidang AHU sebanyak 3.163.862 dari total 3.176.756 permohonan yang meliputi pelayanan hukum perdata, hukum pidana, badan usaha, hukum tata negara, serta otoritas pusat dan hukum internasional.
Supratman menyebut capaian itu meningkat sebesar 1,15 persen dibandingkan pada periode sama tahun lalu. Kenaikannya dari 98,44 persen menjadi 99,59 persen.
Peningkatan itu juga berdampak pada peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Kemenkum. Selama April-Juni 2025, PNBP di Kemenkum mencapai Rp 271,34 miliar, sedangkan pada periode sama tahun lalu di angka Rp 268,53 miliar.
Di bidang kekayaan intelektual (KI), Kemenkum menerima 82.661 permohonan yang meliputi bidang hak cipa, merek, paten, desain industri, indikasi, rahasia dagang, rancangan tata letak sirkuit terpadu, dan lisensi. Angka itu didominasi bidang hak cipta (41.855 permohonan) dan merek (33.613 permohonan).