jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dokter di RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya dr Faradina mengalami kekerasan dari pasien yang ditangani berinisal NO pada Jumat (25/4).
Akibat kekerasan itu, dr Faradina mengalami luka berat. Saat ini, kasusnya sedang bergulir di meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Kekerasan itu bermula saat Norliyanti mengeluhkan hasil operasi kepada dr Faradina. Namun, NO merasa keluhannya tidak didengar. Pelaku kemudian pulang dan kembali membawa sejumlah batu gragal ke RSUD BDH.
Batu gragal itu digunakan pelaku menganiaya dr Faradina hingga mengalami luka-luka.
Pemerintah Kota Surabaya memberi atensi khusus pada kasus ini. Sebab, kekerasan tidak dibenarkan dilakukan kepada siapapun, terlebih seorang dokter.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD BDH Kota Surabaya Arif Setiawan menyatakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan atensi khusus pada kasus kekerasan ini.
“Wali Kota menyampaikan bahwa dokter dalam menjalankan tugasnya wajib dilindungi. Pemkot Surabaya akan mendampingi sepenuhnya perkara ini,” ujar Arief dalam konferensi pers bersama di Surabaya, Senin (25/8).
Untuk itu, pihaknya meminta kepada aparat penegak hukum (APH) agar memberikan hukuman setimpal bagi pelaku.