Merger BUMN Karya Batal Dilakukan di 2025

1 day ago 27

Merger BUMN Karya Batal Dilakukan di 2025

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria. Foto: Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Merger terhadap tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya dipastikan batal pada tahun 2025 ini, dan dilanjutkan di kuartal I 2026.

Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menjelaskan, proses tersebut harus diundur karena masih banyak persoalan keuangan yang perlu dikelola ulang sebelum penggabungan dilakukan.

"Kami carry forward ke tahun depan, (merger) tidak selesai di tahun ini," kata Dony dikutip Jumat (28/11).

Dony menyebut, alasan utamanya kondisi keuangan BUMN Karya yang dinilai masih rapuh. sehingga restrukturisasi utang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum masuk ke tahapan penggabungan perusahaan.

"Teman-teman tentu tahu problematika di Karya banyak sekali, termasuk tadi restrukturisasi daripada utang-utangnya dulu. Jadi kan problem keuangan mereka cukup dalam di Karya-Karya ini," ujarnya.

Danantara saat ini masih berada pada tahap peninjauan menyeluruh terhadap rencana penggabungan tujuh BUMN Karya yakni Hutama Karya, Waskita Karya, Wijaya Karya, Adhi Karya, PTPP, Brantas Abipraya, dan Nindya Karya. Proses ini dinilai penting mengingat kondisi keuangan sejumlah perusahaan dinilai belum siap untuk langsung digabungkan.

Dony yang juga menjabat sebagai Kepala BP BUMN itu menjelaskan, prioritas Danantara sebagai super holding adalah memperbaiki lebih dahulu perusahaan-perusahaan yang sedang menghadapi persoalan keuangan paling berat.

Langkah tersebut mencakup proses impairment, revaluasi aset, hingga penataan ulang struktur keuangan agar kondisi masing-masing entitas lebih stabil sebelum merger dilakukan.

COO Danantara Dony Oskaria menjelaskan, proses tersebut harus diundur karena masih banyak persoalan keuangan yang perlu dikelola ulang.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |