jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang suami berinisial MF (28) nekat mengajak istrinya RNF (21) yang sedang mengandung dua bulan untuk melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.
Aksi keduanya terungkap setelah membawa kabur sepeda motor Honda Stylo milik Abdul Karim (19), warga Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura. Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Gembong Tebasan, Surabaya, pada Minggu (17/5) pagi.
Pengakuan disampaikan pelaku kepada Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan dalam sebuah video diinterogasi yang diunggah melalui akun instagram luthfie.daily, Selasa (16/6).
“Iya, Pak. (hamil,red), bareng-bareng mencurinya,” kata MF kepada Kombes Luthfie.
MF juga mengaku aksinya itu bukanlah yang pertama melainkan kesebelas kalinya.
“Rungkut dua, Simokerto empat, sama yang di Ngaglik itu, Tunjungan itu dua, pas di Bangkalan dua, Pak. Iya, Pak (mencuri bareng-bareng,red),” ucap MF.
Perbuatan terakhir kedua tersangka dilakukan pada Minggu (17/5),sekira jam 06.30 WIB, di depan Dipo KAI, Jalan Simokerto, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya.
Keduanya nekat membawa kabur sepeda motor Honda Stylo bernopol M 3178 BN dikendari Abdul Karim (19), asal Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura.



















































