jpnn.com - Sterilisasi hewan peliharaan bukan keputusan yang bisa diambil hanya karena mengikuti tren atau mencari harga murah. Ada kondisi kesehatan, dokter, fasilitas, dan perawatan setelah operasi yang perlu diperhatikan pemilik.
Demikian disampaikan Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jawa Barat V, drh. Mirjawal, saat mengunjungi Awal Semangat Karya Medika, perusahaan yang dipimpinnya di Semarang (24/8/2026).
"Yang paling penting itu pilihlah tempat yang memenuhi standar. Kalau secara peraturan perundang-undangan, pilihlah dokter hewan yang memiliki Surat Izin Praktik. Karena yang melakukan tindakan juga kita harus tahu,” kata Mirjawal melalui siaran pers.
Dia mengatakan pemilik anabul sebaiknya mengetahui dokter yang menangani hewan mereka. Jangan sampai hewan diserahkan untuk disterilisasi tanpa kejelasan mengenai tenaga medis yang melakukan tindakan.
"Jangan sampai menyerahkan hewan atau kucing dan anjing yang anda punya untuk disteril kepada orang yang justru anda tidak pernah tahu. Mau steril, tetapi dokter hewannya tidak tahu. Tiba-tiba hewannya diserahkan kemudian dijemput. Saya rasa itu harus menjadi perhatian semua," tuturnya.
Sterilisasi yang dilakukan dengan prosedur tepat dapat memberikan manfaat bagi kesehatan dan kualitas hidup hewan. Pada hewan betina, tindakan ini dapat mencegah infeksi rahim atau pyometra, penyakit pada ovarium dan rahim, serta menurunkan risiko tumor kelenjar susu.
Pada hewan jantan, kastrasi menghilangkan risiko kanker testis dan dapat menurunkan risiko gangguan prostat tertentu.
"Secara umum memang meningkatkan harapan hidup dan kualitas hidupnya menjadi lebih sehat dan lebih baik," ujar Mirjawal.





















































