Modus Iming-Iming MBG, Pria Nganjuk Curi Data Orang untuk Daftarkan Toko Online

5 hours ago 19

Senin, 23 Juni 2025 – 15:33 WIB

Modus Iming-Iming MBG, Pria Nganjuk Curi Data Orang untuk Daftarkan Toko Online - JPNN.com Jatim

Polda Jatim ungkap kasus penyalahgunaan data oran lain untuk buka toko online. Foto: Humas Polda Jatim

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ditressiber Polda Jatim meringkus pria berinsial TD (38) asal Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk karena diduga melakukan penyelahgunaan data orang lain demi bisnis onlinenya.

Modusnya, mengimingi-imingi korban jika ingin mendapatkan program makan bergizi gratis (MBG) wajib memiliki NPWP.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham menjelaskan kejadian itu dilaporkan pada 28 April 2025.

Bermula saat tersangka dibantu seseorang berinisial K menginformasikan kepada warga jika ingin mendapatkan MBG harua memiliki NPWP.

Pembuatan NPWP itu nantinya dibantu oleh tersangka dengan didaftarkan secara online.

"Nah, dalam hal ini warga tidak perlu datang ke kantor pajak. Cukup mengumpulkan KTP dan tentunya nanti KTP maupun kartu keluarga tersebut difoto. Jadi, berfoto selfie oleh yang bersangkutan, oleh pemilik KTP atau KK tersebut,” kata Jules saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (23/6).

Setelah proses pembuatan NPWP rampung, tersangka juga mendaftarkan rekening online serta didaftarkan ke nomor telepon.

“Ada sebanyak 130 akun toko online yang berhasil dibuat oleh tersangka tentunya dengan menggunakan data milik orang lain. Dan ini tanpa sepengetahuan dari pemilik dan tentunya tanpa seizin dari pemilik data tersebut,” jelasnya.

Polda Jatim ungkap kasus penyalahgunaan data oran lain untuk buka toko online

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |