jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita menguak fakta baru.
Ketua Gapensi Kota Semarang Martono mengaku pernah dimintai uang hingga Rp2 miliar oleh Alwin Basri, suami Mbak Ita.
"Pak Alwin dua kali datang menemui, meminta uang Rp2 miliar," beber Martono saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (24/6).
Menurut Martono, permintaan itu terjadi setelah dirinya memenangkan lelang dua proyek pembangunan di RSUD Wongsonegoro, Semarang.
Permintaan uang disebut-sebut untuk mengurus perkara korupsi yang kala itu sedang mulai diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemkot Semarang.
"Beliau datang ke rumah. Katanya ada kebutuhan terkait penyelidikan. Namun, saya tidak berikan," ujar Martono di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Gatot Sarwadi.
Martono mengaku enggan mengabulkan permintaan Alwin karena menilai yang bersangkutan tak memiliki kontribusi dalam proyek yang dia dapatkan.
“Pekerjaan saja enggak ada, kok minta uang terus,” ucapnya.