jpnn.com - Aksi ribuan sopir truk yang tergabung dalam Aliansi Pengemudi Independen (API) di Kota Semarang, Jawa Tengah pada Senin (23/6/2025) membuahkan hasil.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menerima 17 tuntutan mereka terkait kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL) dan berkomitmen meneruskannya ke pemerintah pusat.
Aksi massa yang digelar di depan Kantor Dinas Perhubungan atau Dishub Jateng di Jalan Siliwangi ini mencerminkan keresahan pengemudi terhadap kebijakan ODOL yang dinilai belum menyentuh akar persoalan di lapangan.
Kepala Dishub Jateng Arief Djatmiko menyatakan telah menerima seluruh tuntutan dari para sopir dan akan segera mengirimkannya ke Jakarta.
“Karena ini kewenangan pemerintah pusat, kami akan teruskan 17 tuntutan tersebut agar mendapat perhatian. Kami berharap pemerintah pusat bisa mencermati kondisi di lapangan yang mungkin belum menjadi pertimbangan dalam penyusunan regulasi,” ujarnya.
Lelaki yang akrab disapa Miko itu menegaskan bahwa persoalan ODOL tidak hanya menyangkut pengemudi, tetapi juga melibatkan perusahaan pemilik kendaraan dan pelaku usaha logistik. Oleh karena itu, solusi yang dibutuhkan harus menyeluruh.
“Mereka menginginkan penanganan komprehensif. Tidak bisa hanya sopir yang disorot, tetapi seluruh rantai distribusi, termasuk pihak perusahaan harus bertanggung jawab,” ujarnya.
Pihaknya bersama Kementerian Perhubungan, yaitu Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) juga tengah mengkaji pengaktifan kembali tujuh jembatan timbang di wilayah Jateng yang telah diserahkan ke pemerintah pusat sejak 2017.