jatim.jpnn.com, NGAWI - Seorang pria inisial SY (45) warga Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi berurusan dengan polisi setelah memperdayai anak perempuan di bawah umur. Modusnya menjadi dukun pengobatan.
Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengatakan pelaku yang bekerja sebagai buruh harian lepas mengaku bisa menyembuhkan korban yang tidak mau bersekolah dan tidak menurut kepada keluarganya.
“Tersangka kemudian membacakan doa serta memberikan petuah kepada korban. Namun, tersangka juga beralasan tidak kuat menahan nafsu, lantaran korban cantik dan masih muda,” jelas Charles.
Korban akhirnya diajak tersangka melayani keinginan bejatnya. Apabila tindakan pelaku tidak dituruti, korban didoakan supaya orang tuanya meninggal dunia.
Perbuatan tersangka tidak bertahan lama. Nenek Korban SP (78) merasa curiga dengan pengobatan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban pada Selasa (8/7).
“Nenek korban langsung bertanya kepada korban terkait cara pengobatan yang dilakukan tersangka. Setelah mendengar penjelasan dari korban, dia melaporkan tersangka ke Polsek Sine,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui memperdaya korban sebanyak dua kali pada April dan Juni 2025 di tempat berbeda.
“Perbuatan pertama kali bertempat di rumah Kecamatan Sine, kedua bertempat di rumah milik nenek korban,” ujarnya.