jpnn.com, BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung mengungkapkan motif penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang balita anak atas nama Raditya Allibyan.
Tersangka adalah Sari Mulyani, ibu tiri Bian, yang tega menghabisi anak sambungnya.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, insiden ini terjadi pada Jumat (21/11/2025) pukul 13.30 WIB di kamar kontrakan di kawasan Cibiru, Kota Bandung.
Korban yang tinggal dengan ibu sambungnya itu mengalami kekerasan fisik saat hanya ditinggal berdua saja tanpa ayah kandungnya.
"Pada saat bapak korban di luar pada saat tersangka memandikan korban, nah, di sinilah terjadilah penganiayaan, yaitu dengan mendorong bagian dada korban, mendorong kepala korban ke tembok kamar mandi," kata Budi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (28/11/2025).
Tak berhenti sampai di situ, tersangka juga membenturkan kepala korban ke kasur saat ibu tirinya memakaikan baju.
"Pada saat memakaikan baju kepada korban, dan juga membenturkan kasur kepada korban juga," ujarnya.
Korban yang tidak sadarkan diri, kemudian oleh ibu tirinya dibawa ke RSUD Ujungberung dengan alasan Bian terjatuh di kamar mandi. Namun, saat dilakukan autopsi justru banyak ditemukan luka bekas benda tumpul dan lebam di sekujur tubuhnya.






















































