jakarta.jpnn.com - Dua anggota ormas berinisial TY dan DBR ditangkap Polres Metro Bekasi Kota karena mengancam Y yang merupakan pedagang nanas di Kota Bekasi, Jawa Barat.
TY dan DBR melakukan aksinya di Jalan Raya Mustikasari RT 004/RW 001 Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Kamis (17/7) pukul 11:30 WIB.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan saat itu korban sedang berjualan nanas.
"Setelah itu datang dua orang tidak dikenal meminta buah nanas dengan alasan untuk anggota ormas yang berada di pos. Namun, korban tidak mau memberikan buah nanas," kata Kusumo, Sabtu (26/7).
Kusumo menjelaskan saat itu terjadi adu mulut antara pelaku dan korban. Setelah itu TY dan DBR meninggalkan lokasi.
"Berselang setengah jam, kedua orang tersebut datang lagi ke TKP dengan membawa golok dan terjadi lagi cekcok mulut antara pelaku dengan korban," kata Kusumo.
Korban yang ketakutan akhirnya melarikan diri. Akan tetapi, DBR tidak tinggal diam.
“DBR mendorong korban serta ditarik pakaiannya sambil mengatakan dirinya adalah putra daerah setempat," ucap Kusumo.