jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Unit Patroli Perintis Presisi Polres Situbondo menciduk empat anak jalanan yang diduga melakukan aksi pemalakan terhadap pengguna jalan.
Keempatnya ditangkap di sekitar lampu merah Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.
Kasat Samapta Polres Situbondo Rachman Fadli Kurniawan mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima aduan melalui layanan 110 pada Rabu (18/3).
"Setelah kami menerima laporan melalui layanan 110 pada Rabu (18/3), kami langsung bergerak cepat dan mengamankan mereka di sekitar lampu merah Kecamatan Panji, dan mereka mengakui telah melakukan pemerasan kepada warga," ujar Rachman, Kamis (19/3).
Adapun empat pemuda yang ditangkap masing-masing berinisial PN (21), FP (19), K (19), serta seorang remaja di bawah umur berinisial I (16).
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai yang diduga hasil pemerasan.
"Keempat pemuda beserta barang bukti uang tunai langsung kami bawa ke Polres untuk diamankan dan diproses lebih lanjut. Tindakan tegas ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Rachman.
Dia menegaskan penindakan tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

















































