Pascainsiden KA Cargo Anjlok, Layanan KAI Daop 8 Kembali Normal

1 week ago 24

Rabu, 19 November 2025 – 17:32 WIB

Pascainsiden KA Cargo Anjlok, Layanan KAI Daop 8 Kembali Normal - JPNN.com Jatim

KA Barang Aksa Cargo anjlok di Jalam Mesigit yang menyebabkan empat kereta api mengalami keterlambatan, Rabu (19/11). Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seluruh perjalanan Kereta Api (KA) di wilayah Daop 8 Surabaya telah kembali normal pascainsiden KA  KA Barang Aksa Cargo (KA 2519) di petak jalan Mesigit–Surabaya Pasarturi pada Rabu (19/11) pagi.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan perjalana KA yang melintas di jalur Mesigit–Surabaya Pasarturi telah beroperasi normal kembali sejak pukul 14.35 WIB.

“Pembatasan kecepatan sementara tetap diberlakukan sebagai langkah antisipasi sambil proses penyempurnaan prasarana terus dilakukan di titik yang sebelumnya terdampak,” ujar Luqman.

Dia menjelaskam pemulihan operasional sudah mulai dilakukan setelah tim KAI menyelesaikan proses evakuasi rangkaian KA Barang Aksa Cargo, melakukan pemeriksaan kondisi rel, perbaikan sambungan rel, pengujian lintas, serta memastikan seluruh aspek keselamatan terpenuhi.

“Melalui tahapan tersebut, jalur akhirnya dinyatakan aman dan siap dilintasi kembali oleh kereta api,” jelasnya.

Dengan demikian, seluruh KA penumpang dari dan menuju Stasiun Surabaya Pasarturi kini kembali berjalan sesuai jadwal, termasuk layanan KA jarak jauh maupun Commuter Line.

Sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan yang terdampak keterlambatan tinggi, KAI Daop 8 Surabaya memberikan fasilitas pengembalian bea tiket (refund) sebesar 100 persen sesuai ketentuan yang berlaku.

Proses refund dapat dilakukan melalui loket stasiun online terdekat ataupun melalui Contact Center 121, maksimal hingga 7 hari kalender setelah jadwal keberangkatan.

Perjalanan KA di Daop 8 Surabaya kembali normal pascainsiden KA Cargo anjlok di Jalan Mesigit-Surabaya Pasarturi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |