jatim.jpnn.com, NGANJUK - Pasangan suami istri asal Surabaya dilaporkan tertemper Kereta Api Mutiara Selatan di JPL 90 perlintasan Baron, Kabupaten Nganjuk, Kamis (19/3) pukul 19.34 WIB.
Insiden kecelakaan itu terjadi karena korban nekat menerobos perlintasan yang palang pintunya sudah dalam kondisi tertutup.
Identitas korban ialah AH (56) dan istrinya Sulastri (56). Nahasnya, Sulastri yang dibonceng meninggal dunia di lokasi.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Akibat kejadian tersebut, perjalanan KA mengalami keterlambatan selama 11 menit.
“Dalam kejadian tersebut, masinis telah menjalankan prosedur keselamatan dengan membunyikan semboyan 35 sebagai peringatan. Insiden tidak dapat dihindari karena tak indahkan,” kata Tohari, Jumat (20/3).
Dengan kejadian itu, Tohari mengingatkan dan meghimbau kepada masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dengan mematuhi aturan di sekitar jalur kereta api.
Tidak beraktivitas di jalur kereta api selain untuk kepentingan operasional. Mendahulukan perjalanan kereta api saat melintas di perlintasan sebidang. Tidak menerobos palang pintu yang sudah mulai ditutup.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Disiplin dan kewaspadaan menjadi kunci utama dalam mencegah kecelakaan di perlintasan maupun di jalur rel,” ujar Tohari. (mcr23/jpnn)

















































