jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Seekor paus balin (Balaenoptera sp.) sepanjang sekitar tujuh meter ditemukan mati terdampar di Pantai Nglarap, Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Senin (22/9).
Bangkai mamalia laut dilindungi itu pertama kali dilaporkan seorang petani penggarap lahan di sekitar pantai.
Koordinator Pos Keamanan Laut Terpadu (Kamladu) Popoh, Aipda Maryanto, mengatakan saat ditemukan, kondisi paus sudah tidak bernyawa.
“Upaya evakuasi sempat dilakukan, tetapi terkendala akses jalan yang sulit dijangkau alat berat. Lubang kubur manual pun tak bisa segera dibuat karena keterbatasan tenaga,” ujarnya, Selasa (23/9).
Untuk mencegah bangkai hanyut kembali ke laut, petugas mengikat tubuh paus ke karang. Laporan kemudian diteruskan ke Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar.
Koordinator BPSPL Denpasar Satker Surabaya, Suwardi, menegaskan paus balin termasuk satwa dilindungi sehingga penanganannya harus sesuai standar operasional.
"Pilihan metode penanganan bisa dikubur, dibakar, ditenggelamkan, atau dibiarkan terurai alami," jelasnya.
Namun, opsi penguburan memerlukan alat berat, pembakaran tidak memungkinkan, dan penenggelaman terkendala kapal yang sulit merapat.