jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyoroti tindakan pendakwah asal Kediri Gus Elham yang menjadi perbincangan hingga viral di media sosial setelah terekam mencium anak perempuan saat berdakwah.
Video aksi tersebut menuai kecaman publik dan dinilai sebagai bentuk pelecehan.
Ketua PBNU Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur menilai tindakan itu tidak pantas dilakukan di depan umum karena dapat menimbulkan fitnah.
Sebaiknya memang tidak dilakukan terbuka di depan khalayak, termasuk kategori menimbulkan fitnah, apalagi terlihat anaknya sudah cukup besar, bukan balita lagi," kata Gus Fahrur, Rabu (12/11).
Menurutnya, mencium anak perempuan yang masih bayi atau balita diperbolehkan selama tanpa syahwat dan tidak menimbulkan fitnah. Namun, apabila anak tersebut sudah beranjak besar, tindakan itu haram dilakukan.
“Mencium anak perempuan yang sudah tumbuh besar adalah haram dan tidak diperbolehkan meskipun tanpa syahwat,” tuturnya.
“Kalau anak perempuan sudah bisa bersolek dan menarik perhatian lawan jenis dan sudah bisa bersolek maka termasuk kategori wanita dewasa dan tidak boleh dicium oleh orang lain,” imbuh dia.
Gus Fahrur mengingatkan agar para dai berhati-hati dalam bersikap di ruang publik, apalagi di era media sosial saat ini.


















































