bali.jpnn.com, SUMBAWA - Universitas Samawa (Unsa) menggelar Diskusi Budaya bertema “Perlindungan Hukum Motif Kre Alang sebagai Pewarisan Budaya untuk Memperkuat Integritas Diri Tau Samawa”.
Diskusi budaya tersebut berlangsung di Museum Bala Datu Ranga, Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa.
Kegiatan ini menghadirkan jajaran Kemenkum NTB sebagai narasumber dalam upaya memberikan perlindungan hukum sekaligus melestarikan nilai-nilai luhur budaya Samawa.
Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati diwakili Pelaksana Bidang Kekayaan Intelektual I Nyoman Mas Sumerta Jaya.
Diskusi ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, perwakilan Bapperinda, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Wakil Rektor II Universitas Samawa M. Yamin, yang menyampaikan pesan Rektor Unsa agar penelitian terhadap Kre Alang dilakukan secara mendalam dan tidak setengah-setengah.
Ia menekankan bahwa Kre Alang memiliki bahan baku utama berupa lonto engal dan kemang setange yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan.
“Kre Alang bukan sekadar ekspresi budaya, tetapi merupakan integritas tau Samawa.


















































