jpnn.com, INDRALAYA - Tim Panther Polsek Pemulutan meringkus pelaku pengeroyokan terhadap korban Dimas Rahmadon (18).
Pelaku bernama Pijay Sarma (19), dia ditangkap saat tengah berada di wilayah Indralaya, pada Kamis, 31 Juli 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.
Diketahui, aksi pengeroyokan ini terjadi di pinggir jalan Desa Sukarame, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, pada Minggu (13/7) sekitar pukul 01.00 WIB.
Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka-luka setelah dikeroyok dan ditikam oleh dua pelaku.
Kapolsek Pemulutan IPTU Angga Nugrah Oktari mengungkapkan kejadian bermula saat korban sedang mengantar pulang pacarnya dan sempat singgah ke rumah temannya.
"Tiba-tiba, pelaku dan rekan-rekannya datang dan menanyakan identitas korban," ungkap Angga, Minggu (3/8).
Saat korban berusaha menghindar, korban dikejar dan dikeroyok di pinggir jalan.
"Salah satu pelaku mendorong motor korban hingga masuk ke sawah, kemudian pelaku lainnya menikam punggung korban sebanyak lima kali menggunakan senjata tajam jenis pisau," ujar Angga.