Pelaku Penggelapan Motor Milik Petani di Musi Rawas Akhirnya Diringkus Polisi

3 hours ago 18

Pelaku Penggelapan Motor Milik Petani di Musi Rawas Akhirnya Diringkus Polisi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Polisi meringkus pelaku penggelapan motor milik petani di Musi Rawas pada Selasa (20/1).. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MUSI RAWAS - Unit Reserse Kriminal Polsek Megang Sakti meringkus MS (34) yang diduga melakukan penggelapan motor yang dilaporkan seorang petani.

Pelaku diduga menggelapkan satu unit sepeda motor Honda CBR 150 berpelat polisi A 6159 XC milik korban JU (47), seorang petani di Desa Megang Sakti I, Kabupaten Musi Rawas pada Minggu (28/12/2025).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 9,5 juta.

Kapolsek Megang Sakti AKP Hendri saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku.

"Benar, kami telah mengamankan tersangka MS. Pelaku ditangkap pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB," kata Hendri, Senin (26/1/2026).

Hendri mengungkapkan kejadian bermula saat tersangka bersama rekannya datang ke rumah korban dengan maksud ingin membeli seekor sapi.

Saat itu, korban tidak berada di rumah dan hanya bertemu dengan istri serta anak korban.

Melalui sambungan telepon, tersangka menyampaikan kepada korban niat membeli sapi dengan harga yang disepakati sebesar Rp 10 juta.

Polisi meringkus pelaku penggelapan motor milik petani di Musi Rawas pada Selasa (20/1).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |