jpnn.com, RIAU - Pelaku pembacokan mahasiswi Fakultas Hukum Syariah di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau rupanya telah merencanakan aksinya sejak November 2025.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah mengatakan niat pelaku untuk menganiaya korban sudah muncul beberapa bulan sebelum kejadian, namun baru direalisasikan pada Kamis (26/2) lalu.
“Dari keterangan pelaku memang sudah ada niat sejak November untuk melakukan pembacokan. Dia sempat mengasah kapak dan parang yang akan digunakan. Setelah itu pelaku menuju kampus untuk menemui korban,” ujar Anggi, Jumat (27/2).
Peristiwa pembacokan terjadi di ruang ujian lantai dua Fakultas Hukum UIN Suska Riau pada Kamis 26 Februari 2026 pagi.
Pelaku berinisial RM mahasiswa Jurusan Hukum Syariah asal Muara Uwai, Bangkinang, Kabupaten Kampar itu telah menyiapkan senjata tajam berupa kapak dan pisau sebelum datang ke lokasi.
Namun, saat melancarkan aksinya, pelaku disebut hanya menggunakan kapak.
Korban Farradhilla Ayu Pramesti (23), mahasiswi semester 8 di fakultas yang sama, mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh.
“Lukanya cukup dalam akibat sayatan senjata tajam, di antaranya di bagian belakang telinga, dahi, leher, punggung, serta pergelangan tangan kiri. Untuk pemulihan korban, nanti akan dijelaskan oleh pihak medis,” jelas Anggi.




















































