jpnn.com, PEKANBARU - Polisi resmi menetapkan Raihan Mufazzar, mahasiswa asal Bangkinang, Kabupaten Kampar, sebagai tersangka kasus pembacokan mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau (UIN Suska Riau).
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif pascakejadian yang berlangsung pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Korban diketahui bernama Farradhilla Ayu Pramesti (23), mahasiswi semester 8 Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Suska Riau.
Saat kejadian, korban tengah berada di lantai dua gedung fakultas untuk menunggu jadwal ujian munaqosah.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah mengatakan pelaku kini telah ditahan.
“Tersangka sudah kami tahan di Polsek Binawidya,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga telah merencanakan aksi tersebut. Saat datang ke kampus, pelaku membawa dua senjata tajam sekaligus, yakni kapak dan parang.
Namun, yang digunakan untuk menyerang korban adalah kapak.




















































