jatim.jpnn.com, MADIUN - Seorang pembesuk warga binaan Lapas Kelas I Madiun tidak berkutik di depan petugas pada jam kunjungan Selasa (5/8).
Ternyata petugas menemukan narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan pembesuk tersebut dalam popok bayi dan sudah dibungkus plastik.
Plh Kepala Kabid Adm Kamtib Sukamto mengatakan benda tersebut ditemukan dalam posisi dibalut dengan selotip hitam yang diduga sabu-sabu, serta berjumlah satu klip.
“Pengunjung wanita datang sambil menggendong bayi. Perilaku pengunjung wanita itu dicurigai petugas, lalu dilakukan pemeriksaan menyeluruh,” ujar Sukamto.
Selanjutnya petugas langsung melaporkan kepada kepala pengamanan, sekaligus menghubungi Sat Resnarkoba Polres Madiun Kota.
“Seusai dicek bersama barang yang diduga Narkotika tersebut memang benar yaitu narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 31,16 gram,” jelasnya.
Barang bukti berupa sabu dengan total berat 31,16 gram dan pelaku langsung dibawa ke Polres Madiun Kota untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan kasus.
“Ini adalah bentuk kesigapan dan komitmen kami dalam menjaga integritas Lapas dari peredaran narkoba. Kami tidak memberikan celah sedikit pun kepada pihak yang ingin mencoba menyelundupkan,” ucap dia.


















































