Pemerintah Gelontorkan Duit Rp 6 Triliun untuk Pembangunan IKN pada 2026

6 hours ago 19

Pemerintah Gelontorkan Duit Rp 6 Triliun untuk Pembangunan IKN pada 2026

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Penampakan kawasan Ibu Kota Nusantara atau IKN. Ilustrasi Foto: IKN

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan IKN pada 2026 sudah dipastikan menggunakan anggaran Rp 6 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal ini menurut Basuki, seiring telah terbitnya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari pemerintah pusat untuk sejumlah proyek.

"Dengan besarnya anggaran yang telah dialokasikan untuk berbagai proyek strategis di IKN ini, maka dalam pengelolaannya harus dibarengi dengan tanggung jawab tinggi dan dilakukan secara transparan," ujar Basuki dikutip Sabtu (3/1).

Basuki menyebut transparansi penggunaan anggaran merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk membelanjakan uang negara dengan sebaik-baiknya, agar hasil pembangunan berkualitas.

Terkait dengan adanya DIPA tersebut, maka Basuki pun kemudian melantik dan menetapkan para pejabat perbendaharaan pada satuan kerja Otorita IKN, dengan pelantikan digelar pada Rabu, 31 Desember 2025.

Satuan kerja yang dilantik tersebut meliputi kuasa pengguna anggaran/barang, pejabat pembuat komitmen, pejabat penandatangan surat perintah membayar, serta bendahara pengeluaran.

Dalam kesempatan tersebut, seluruh pejabat perbendaharaan yang dilantik juga menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan.

Untuk Tahun Anggaran 2026, Otorita IKN menetapkan sebanyak 6 kepala satuan kerja, 24 pejabat pembuat komitmen, 5 pejabat penandatangan surat perintah membayar, dan 3 bendahara pengeluaran.

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan IKN pada 2026 sudah dipastikan menggunakan anggaran Rp 6 triliun

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |