jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Rencana pendirian Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah Kementerian Agama (Kemenag) RI kini makin mendekati kenyataan.
Pemerintah Indonesia dilaporkan telah memberikan persetujuan substansial untuk pembentukan struktur kelembagaan baru ini, dengan persetujuan Presiden telah mencapai 99 persen.
Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag RI, Sahiron Syamsuddin, saat menghadiri Halaqah Penguatan Kelembagaan Pendirian Direktorat Jenderal Pesantren Kemenag RI di Yogyakarta, Kamis (27/11).
"Pemerintah telah menyetujui secara substansial pendirian Direktorat Jenderal Pesantren. Sekitar 99 persen proses ini telah disetujui Presiden," ujar Sahiron.
Menurut Sahiron, kehadiran Ditjen Pesantren akan menempatkan lembaga pesantren pada struktur kelembagaan yang lebih kuat dan strategis di bawah naungan Kemenag.
Untuk itu, halaqah ini dijadikan ruang penting untuk menyerap masukan langsung dari para kiai dan nyai. Tujuannya adalah menentukan kebijakan prioritas apa yang harus segera dijalankan setelah Ditjen Pesantren diresmikan.
"Kami ingin mendengar langsung pandangan kalian semua. Jika Direktorat Jenderal Pesantren berdiri, apa yang paling penting dilakukan? Masukan para kiai dan nyai akan menentukan arah kebijakan," kata Sahiron.
Dalam kesempatan tersebut, Sahiron juga menyoroti pentingnya peran pesantren dalam menghadapi perkembangan teknologi, khususnya kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Ia menekankan perlunya pesantren untuk hadir di ruang digital agar narasi Islam moderat tetap menjadi arus utama.



















































