jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terus memperkuat peran serta kontribusi Koperasi Merah Putih (KMP) yang telah berdiri di 187 desa dan kelurahan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah itu.
"Dukungan terus diberikan mulai dari pendirian, legalitas, hingga pembekalan kelembagaan agar koperasi ini dapat berperan nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi, Hasan Basri di Cikarang, Senin (22/9).
Dia menjelaskan pemerintah daerah juga telah menyiapkan program khusus bagi para pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yakni penguatan tata kelola koperasi melalui pelatihan sumber daya manusia untuk tahap lanjutan.
"Pembentukan koperasi dan pengurus sudah. Selanjutnya akan ada penguatan tata kelola atau pelatihan SDM agar mereka memiliki kualitas dan keterampilan khusus dalam mengelola koperasi," katanya.
Ia menjelaskan ada beberapa unit usaha yang menjadi prioritas antara lain gerai simpan pinjam, gerai sembako, apotek, klinik hingga pergudangan.
Koperasi juga akan mendapatkan fasilitasi kerja sama dengan BUMN untuk penyediaan barang maupun kebutuhan usaha.
Sementara itu, dalam pengelolaan simpan pinjam, koperasi tetap berpegang pada asas kebersamaan. Permodalan berasal dari anggota melalui simpanan pokok dan wajib.
Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk membiayai usaha koperasi maupun pinjaman anggota dengan mekanisme perjanjian yang jelas.