kalsel.jpnn.com, TAPIN - Pemkab Tapin mengangkat sebanyak 1.119 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu guna memperkuat pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis.
Bupati Tapin H Yamani mengatakan pengangkatan PPPK menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan dasar sekaligus memberikan kesempatan kerja bagi tenaga yang telah lama mengabdi.
“PPPK paruh waktu ini diharapkan mampu mengisi kekosongan tenaga di berbagai sektor, terutama pendidikan dan kesehatan yang menjadi prioritas utama,” kata Yamani di Rantau, Kabupaten Tapin.
Dia menambahkan pentingnya profesionalisme dan integritas bagi para pegawai yang baru diangkat agar mampu menjalankan tugas dengan tanggung jawab.
"PPPK paruh waktu adalah ujung tombak pelayanan pemerintah. Tunjukkan kinerja terbaik dan jaga nama baik instansi tempat Anda bekerja,” ujarnya.
Yamani menyebutkan pengangkatan PPPK paruh waktu juga memberikan kepastian bagi tenaga kerja yang telah lama berkontribusi di lingkungan pemerintah daerah.
“Kami berharap para PPPK dapat berperan aktif dalam pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tapin Gusti Ridha Jaya menjelaskan, dari total 1.119 PPPK paruh waktu yang diangkat, masing-masing terdiri dari tenaga teknis, kesehatan, dan pendidikan.



















































