jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah menyiapkan penyesuaian kebijakan Work From Home (WFH) sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat, dengan tetap mengedepankan efisiensi dan kualitas pelayanan publik.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan dan akan segera difinalisasi.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri rapat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Balai Kota Bogor, Selasa (24/3/2026).
Menurut Dedie, penerapan WFH merupakan bagian dari upaya efisiensi, terutama dalam penggunaan energi yang masih bergantung pada bahan bakar minyak (BBM) impor.
Meski demikian, kebijakan tersebut tetap diselaraskan dengan regulasi yang telah ada.
“Pemerintah Kota Bogor merespons arahan dari pemerintah pusat terkait WFH dalam rangka kita melaksanakan efisiensi, terutama di sumber energi yang masih bergantung kepada BBM impor. Namun, Pemkot Bogor juga menyelaraskan dengan Kepwal Nomor 800.1 Tahun 2025 yang sudah diterbitkan,” ujar Dedie.
Ia menjelaskan, Pemkot Bogor akan melakukan pemetaan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memungkinkan untuk menerapkan sistem kerja WFH tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik juga menjadi prioritas untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut.
















































