jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Sejumlah moda transportasi lokal di beberapa wilayah Jawa Barat bakal 'diistirahatkan' untuk sementara saat masa arus mudik Lebaran 2026.
Angkutan tradisional, seperti becak hingga delman diminta tidak beroperasi untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan.
Kebijakan ini terutama menyasar kawasan jalur wisata dan lintasan mudik yang selama ini kerap padat kendaraan, seperti wilayah Puncak di Kabupaten Bogor, kawasan Lembang, hingga sejumlah kota di wilayah Priangan dan Pantura.
Sebagai pengganti pendapatan para pengemudi dan kusir selama masa libur operasi tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perhubungan telah menyiapkan skema kompensasi bagi para pelaku transportasi tradisional dan angkutan umum.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dhani Gumelar, mengatakan anggaran yang disiapkan untuk program kompensasi ini mencapai sekitar Rp6,5 miliar.
"Anggaran yang disiapkan kurang lebih Rp6,5 miliar," kata Dhani, Jumat (6/3/2026).
Ia menjelaskan, kompensasi akan diberikan secara merata kepada seluruh penerima yang telah didata pemerintah daerah.
Setiap orang yang terdampak kebijakan tersebut akan menerima bantuan sebesar Rp200 ribu per hari selama masa pembatasan operasional.

















































