jateng.jpnn.com, SEMARANG - Rencana penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jawa Tengah masih belum final. Pemerintah provinsi memilih berhati-hati sebelum benar-benar menerapkan kebijakan tersebut.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa skema WFH tidak bisa serta-merta disamakan dengan kementerian atau lembaga di tingkat pusat.
“Urusan kami luas, dari bayi lahir sampai masyarakat meninggal, sehingga mekanismenya harus dikaji betul,” ujarnya, Kamis (26/3).
Mantan Kapolda Jateng itu juga mengingatkan agar kebijakan WFH tidak disalahartikan sebagai bentuk kelonggaran kerja.
“Jangan sampai penerapan WFH ini dimaknai sebagai libur atau tidak bekerja,” tegasnya.
Senada, Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, menyebut hingga kini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
“Untuk kebijakan WFH, kami masih menunggu arahan. Sampai saat ini belum ada regulasi yang kami tetapkan karena masih dalam tahap kajian,” katanya.
Pemprov Jateng memastikan, jika nantinya kebijakan ini diterapkan, kualitas pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Jangan sampai WFH justru menurunkan kinerja ASN yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat. (antara/jpnn)

















































